Fakultas Hukum UNRI Melakukan Penjajakan Kerja Sama dengan Pendidikan Agama Pekanbaru Kelas I-A

Wakil Dekan Bidang Akademik (Dr. Evi Deliana Hz, SH.,LLM), Wakil Dekan Bidang Kemahasiswa dan Kerja Sama (Erdiansyah, SH.,MH), Kepala Tata Usaha (Tutut Usaheni, S.Kom., M.CIO) berserta beberapa mahasiswa Fakultas Hukum UNRI melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas I-A dalam rangka melakukan penjajakan kerja sama antara kedua belah pihak, kunjungan disambut oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan (Nur Syahidi, S.H.I)

Kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Riau (FH-UR) dengan Pengadilan Agama Pekanbaru adalah langkah positif dalam menjalin kolaborasi antara dunia akademik dan praktik hukum, khususnya dalam bidang hukum agama. Kerja sama seperti ini sering kali melibatkan beberapa bentuk kegiatan, seperti:

  1. Praktikum Mahasiswa: Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau bisa melakukan magang atau praktikum di Pengadilan Agama Pekanbaru untuk mendapatkan pengalaman langsung dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum agama, seperti perceraian, warisan, perwalian, dan sebagainya.
  2. Penyuluhan dan Pendidikan Hukum: Fakultas Hukum dan Pengadilan Agama dapat menyelenggarakan seminar, lokakarya, atau pelatihan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan mahasiswa tentang hukum Islam dan aplikasi hukum agama dalam praktik peradilan.
  3. Penelitian Bersama: Dalam rangka pengembangan ilmu hukum, fakultas dan pengadilan bisa bekerja sama dalam melakukan penelitian tentang isu-isu hukum agama yang relevan dengan masyarakat, baik itu berkaitan dengan perkembangan hukum, perundang-undangan, maupun keputusan-keputusan yang diambil oleh Pengadilan Agama.
  4. Program Magister dan Lanjutan: Fakultas Hukum bisa merancang program-program pendidikan lanjut, termasuk program Magister Hukum Islam atau bidang lainnya yang relevan, yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama dalam memberikan wawasan yang lebih mendalam kepada mahasiswa.
  5. Pemahaman Aplikasi Hukum Agama: Melalui kerja sama ini, mahasiswa juga dapat belajar tentang aplikasi langsung dari hukum Islam di Indonesia, yang tentu berbeda dengan hukum negara atau hukum positif lainnya.

Tujuan dari kerja sama ini tentu untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan praktik hukum, serta untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama di bidang hukum agama yang banyak diterapkan di Indonesia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *