Dalam rangka menjalin hubungan baik antara Fakultas Hukum Universitas Riau dan Univeritas Utara Malaysia (UUM), maka pada tangga 13 februari 2015, Pasca Sarjana Fakultas Hukum – Universitas Riau mengadakan kuliah umum dengan tema ” Corporate social responsibility and its role in community development” dengan pemateri oleh Prof. Madya Dr. Oemar Hamdan, salah satu guru besar dari Universitas Utara malaysia.
Kata sambutan oleh Dekan Fakultas Hukum – Universitas Riau, Dodi Haryono, SHI, SH., MH.
Perkuliahan berjalan baik, terlihat dari peserta yang hadir bukan hanya dari kalangan Universitas Riau saja, tetapi peserta umum juga ada yang hadir.
tanya jawab antara perserta dan pemateri menjadikan perkuliahan menjadi lebih aktif.
Salah satu dosen Fakultas Hukum – UR, Dr. Emilda Firdaus, Sh, MH. dan salah satu mahasiswa Fakultas Hukum -UR yang sedang bertanya kepada Prof. Madya Dr. Oemar Hamdan.
Prof. Madya Dr. Oemar Hamdan sedang menjawab pertanyaan-pertanyaan dari perserta kuliah.
Foto bersama Prof. Madya Dr. Oemar Hamdan dengan mahasiswa Fakultas Hukum – Universitas Riau.
Foto bersama Prof. Madya Dr. Oemar Hamdan dengan para pimpinan Fakultas Hukum – Universitas Riau.