Selasa, 7 november 2017 Fakultas Hukum Universitas Riau melaksanakan Seminar Nasional & Call for Papers dengan tema “ Eksistensi Hukum Adat Sebagai Sarana Penyelesaian Sengketa dalam Masyarakat Indonsia”. Acara di laksanakan di Grand Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru.
Pembicara dalam Seminar ini adalah :
- Prof. Dr. I Nyoman Sirta, SH., MS. ( Guru Besar Universitas Udayana )
- Dr. Pujiono, SH., M.Hum ( Dosen Universitas Diponogoro)
- Dr. Sidartha, SH., M.Hum ( Dosen Universitas Bina Nusantara)
- Dr. Firdaus, SH., MH. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau)
Sedangkan Moderator ialah Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau yang sedang tugas belajar S3 di Universitas Indonesia, Rahmat Hendra, SH., M.Kn.
Acara di buka oleh Wakil Rektor I, Prof. Dr. Ir. Thamrin, M.Sc. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa “acara seminar Nasional ini manfaatnya besar, alangkah baiknya Mahasiswa S2 dan S3 juga para Dosen ikut dilibatkan sebagai peserta” demikian beliau menyampaikan.
Acara Seminar Nasional dimulai pukul 09.00 s/d 12.30 WIB dengan peserta yang hadir Kurang lebih 300 orang, kemudian setelah ISOMA di lanjutkan dengan pemaparan Call for Papers oleh para peserta Call for Papers. (DG)