Untuk menunjang peningkatan kemampuan Mahasiswa maupun Dosen, dipandang perlu untuk memutakhirkan pengetahuan mereka, salah satu cara untuk memutakhirkan pengetahuan ini adalah dengan melaksanakan “Kuliah Umum” yang tema / topiknya terkait dengan satu atau beberapa mata kuliah yang diajarkan. Untuk memastikan kemanfaatan kegiatan ini diperlukan narasumber yang diakui kepakarannya, oleh sebab itu Fakultas Hukum UR menghadirkan Legal of Adviser ICRC , Rina Rusman S Nugraha, SH., MH. dan juga Manager of Documentation Center and Project Manager for universities Coorporation, Kushartoyo Budi Santoso, SH., MH. Sebagai narasumber Kuliah Umum kali ini. Di sini Mahasiswa dan Dosen memperoleh kesempatan untuk membuka wawasan serta meningkatkan pengetahuannya.
Tema yang dipilih adalah “Kiprah International Commite Of The Red Cross (ICRC) Sebagai Subjek Hukum Internasional di Indonesia”. Menurut Ketua Panitia Kuliah Umum Hukum Internasional Fakultas Hukum UR, Aditiara Putri, SH., MH, melalui WA-nya menyampaikan “ tema ini dipilih karena untuk menarik antusias Mahasiswa/i Fakultas Hukum UR terhadap Hukum Internasional. Memperkenalkan kiprah ICRC sebagai subjek hukum terbatas dalam hukum Internasional”.
Wakil Dekan I, Dr. Mexsasai Indra, SH.,MH. yang dalam hal ini mewakili Dekan Fakultas Hukum UR juga menyampaikan kepada rekan-rekan Dosen dan Mahasiswa agar secara khidmat mengikuti Kuliah Umum ini dari awal sampai akhir sebab Hukum Internasional berperan penting dan sejalan dengan Visi Fakultas Hukum UR yaitu menjadi Fakultas Riset yang Unggul dalam Bidang Ilmu Hukum berdasarkan Budaya Melayu di Asia Tenggara Tahun 2035, “kalau sudah bicara Asia Tenggara berarti kita tidak bisa lepas dari aspek Hukum Internasional” beliau menyampaikan.
Acara di adakan pada hari Selasa, 14 November 2017 di Gedung Serbaguna Pascasarjana Universitas Riau. (DG)