Fakultas Hukum Universitas Riau kembali mengirimkan delegasinya untuk mengikuti perlombaan peradilan semu humaniter nasional (13th Indonesian Round of The International Humanitarian Law Moot Court Competition) yang diselenggarakan oleh ICRC, bekerjasama dengan Universitas Katolik Parahyangan sebagai tuan rumah dalam kompetisi ini. Kompetisi yang berlangsung di Bandung, 2–4 November 2018 ini diikuti oleh 24 universitas se-Indonesia. Pemenang dari kompetisi ini akan dikirim sebagai perwakilan Indonesia untuk mengikuti perlombaan serupa tingkat internasional di Hongkong. Tema kompetisi ini ialah Konflik Bersenjata Internasional yang didalamnya terjadi kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, dilakukan oleh seorang komandan militer yang kemudian menjadi yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengadilinya. Universitas Riau yang diwakili oleh Muhajir Afandi dan Fivian Army selaku competitor bersaing melawan tim universitas lainnya yaitu Universitas Tarumanegara dan Universitas Andalas di babak penyisihan (Preliminary Round) sebagai Defendant (Tim Penasehat Hukum Terdakwa) dan Prosecutor (Tim Jaksa Penuntut). Dalam kompetisi ini, Universitas Riau berhasil menduduki posisi ke-11 dalam daftar 12 besar universitas dengan nilai terbaik, posisi ke-20 dalam daftar 24 oralist terbaik (Muhajir Afandi), dan posisi ke-8 dalam daftar 12 Memorial (berkas tuntutan dan pembelaan) terbaik. Sebuah apresiasi besar karena Universitas Riau menjadi satu-satunya universitas dari luar Pulau Jawa yang bisa menembus posisi 12 Besar universitas terbaik dalam kompetisi ini. Semoga prestasi ini akan menjadi acuan untuk prestasi-prestasi besar lain di kompetisi selanjutnya.
Fakultas Hukum Universitas Riau kembali mengirimkan delegasinya untuk mengikuti perlombaan peradilan semu humaniter nasional
