Fakultas Hukum Universitas Riau melalui Dekan Dr. Firdaus SH., MH. Dan Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan kerjasama Dr. Maryati Bachtiar SH., M.Kn telah menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya dengan IZI Riau terkait program Ziswaf (Zakat, infak, sedekah, dan wakaf) produktif melalui IZI Riau. Salah satu program unggulan Zakat yg akan dilaksanakan dapat berupa Ziswaf yg terkumpul dari Fakultas Hukum kelak dapat di alokasikan dalam bentuk Beasiswa bagi mahasiswa penerima zakat. Dengan demikian proses belajar mengajar yg diikuti mahasiswa dapat lebih baik ke depannya. Selanjutnya Fakultas Hukum akan semakin dekat dengan masyarakat Indonesia khususnya di Riau. (red : Same)


