MUSYAWARAH ANGGOTA (MUSANG) KE-VII MAPALA BATARA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS RIAU

Musyawarah anggota atau “MUSANG” merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di organisasi Mapala Batara Fakultas Hukum Universitas Riau yang menjadi agenda tahunan Mapala Batara sejak berdiri tahun 2012. Pada tahun 2019 dilaksanakan Musyawarah anggota ke-VII Mapala Batara Fakultas Hukum Universitas Riau yang terdiri dari beberapa agenda yaitu pemilihan presidium sidang, pembahasan AD/ART, diskusi interaktif, GBHK Laporan pertanggungjawaban pengurus dan pemilihan pengurus baru. Seluruh rangkaian acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 26-28 Mei 2019.

Pada hari Jumat 26 Mei 2019 pukul 10.00 seluruh anggota Mapala Batara dan tamu undangan dari lembaga BEM dan DPM melakukan upacara pembukaan di ruangan U6 Fakultas Hukum Univeersitas Riau, setelah selesai upacara pembukaan ishoma sampai pukul 12.00, kemudian seluruh anggota kembali memasuki ruang U6 dan mengambil tempat duduk masing-masing yang telah di sediakan panitia dan panitia membagikan agenda acara yang akan di bahas, pada pukul 13.00 sidang di buka dengan presidium  sidang sementara yang di tunjuk oleh panitia adalah Hengky R Rajagukguk (presidium 1), Handiko P Situmorang (presidium 2) dan Pilipi Panggabean (presidium 3).

Pembahsan pertama yaitu penyampaian dan pengesahan  agendara acara dan penyampaian dan pengesahan tata tertib musang ke-VII Mapala Batara sampai pada pukul 15.30 sidang di pending untuk ishoma Sampai pada pukul 16.00, setelah pending di cabut di lanjutkan pemilihan presidium sidang, presidium sidang yang terpilih adalah Gavril (presidium 1), Meilyn (presidium 2) dan Havid (presidium 3) dan langsung penyerahan palu sidang dari presidium sementara ke presidium terpilih untuk memimpin jalannya sidang, setelah sidang di pimpin oleh presidium terpilih sidang di pending sampai besok paginya jam 10.00 WIB.

Sabtu, 27 Mei 2019 pada pukul 10.00 WIB pending dicabut dan dilanjutkan dengan penyampaian danpengesahan laporan pertanggung jawaban pengurus periode 2018-2019 sampai dengan pada pukul 12.00, setelah itu sidang di pending untuk ishoma sampai pukul 13.00, setelah pending di cabut dilanjutkan diskusi interaktif tentang kemajuan organisasi mapala batara, pada pukul 15.30 sidang di pending sampai setengah  jam untuk istirahat dan sholat.

Pada pukul 16.00 pending di cabut dan dilanjutkan dengan pembahasan dan pengesahan AD/ART Mapala Batara Fakultas Hukum Universitas Riau sampai dengan pukul 18.30, setelah pengesahan AD/ART sidang di pending untuk ISOMA selama 1 setengah jam. Pada pukul 20.00 pending di cabut sidang di lanjutkan dengan pembahasan dan pengesahan GBHK pengurus mapla batara periode 2019-2020 yang berlangsung selama 3 jam, pada pukul 23.00 sidang di pending untuk istirahat malam da dilanjut pada pukul 10.00 WIB.

Minggu, 28 Mei 2019 pada pukul 10.00 sidang dilanjutkan setelah pending dicabut oleh presidium sidang dengan pembahsan tata tertib pemilihan pemilihan pengurus periode 2019-2020 yang pengesahan sampai pada pukul 12.00 dan setelah pengesahan sidang langsug di pending selama 1 jam. Pada pukul 13.00 pending di cabut dan langsung dilanjutkan dengan pemilihan pegurus mapala batara Fakultas Hukum Universitas Riau periode 2019-2020 yang berlangsung selama 2 setengah jam. Pada pukul 15.30 sidang di pending untuk ISHO selama setengah jam, setelah pending dicabut langsung di lanjutkan dengan serah terima jabatan dari pengurus sebelumnya ke pengurus terpilih, pada pukul 16.15 sidang di tutup dan seluruh anggota anggota melakukan upacara penutupan di ruang sidang.

Jul 18, 2019 | Posted by in Berita | Comments Off on MUSYAWARAH ANGGOTA (MUSANG) KE-VII MAPALA BATARA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS RIAU