Fakultas Hukum Universitas Riau kembali melakukan Penandatangan Kerjasama (MoU) dengan Desa Pangkalan Jambi Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis pada hari Rabu, 10 Juli 2019. MoU ini menjadikan Desa Pangkalan Jambi sebagai desa binaan Fakultas Hukum Universitas Riau selama 5 tahun mulai dari tahun 2019 sampai 2024. MoU ini langsung ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau yaitu Bapak Dr. Firdaus, SH., MH dengan Kepala Desa Pangkalan Jambi Bapak Nicky Hatman Ramdani, SE.
Bersempena dengan itu, tim dosen Bagian Hukum Perdata/Bisnis Fakultas Hukum Universitas Riau yang terdiri dari Ulfia Hasanah, SH.,M.Kn, Setia Putra, SH.,MH., Nurahim Rasyidin, SH., MH. juga melakukan pengabdian kepada masyarakat yang merupakan salah satu bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Adapun tema pengabdian ini yaitu Pendidikan Hukum Kepada Pengusaha UMKM Makanan Khas/Tradisional Untuk Melakukan Pendaftaran Merek Dagang. Acara ini dihadiri sejumlah 27 orang dari perangkat desa, RW, RT dan pengusaha UMKM yang ada di desa. Peserta sangat antusias mengingat di desa ini memiliki potensi pengembangan makanan khas yang berbahan baku dari ubi, ikan dan durian. Adapun Produk olahannya berupa kerupuk/keripik, belacan, dodol, dan sebagainya. Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan akan menambah pemahaman dan kesadaran bagi masyarakat akan arti penting memiliki merek dagang dan dapat mengetahui tata cara pendaftaran merek dagang ke Dirjen HKI. kegiatan ini, tentu juga membentu pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan baru yaitu Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek.

