Kegiatan Seminar Nasional Online dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 September 2020 Pukul 08.45 melaui aplikasi Zoom Meeting yang ditaja oleh Dinas Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau dengan rangkaian acara yaitu, kata pembuka oleh moderator sekaligus MC, yaitu Imam Aliani Putra, kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau, yaitu Alfin Julian Nanda, lalu kata sambutan sekaligus membuka acara secara resmi oleh ibu Dr. Maryati Bachtiar, S.H.,
M.Kn. Lalu dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh 3 pemateri, yaitu Bapak Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman, M.B.A. selaku Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Bapak Zulwisman, S.H., M.H., selaku Ahli Hukum Tata Negara dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau dan Bapak Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M selaku Ahli Hukum Tata Negara dan Dosen Fakultas Hukum UNAND. Kegiatan ini selesai pada Pukul 11.05 WIB.

Adapun kesimpulan dari Seminar Nasional Online ini adalah menurut Bapak Zulwisman, banyak regulasi yang dinilai kurang mementingkan hak rakyat dan seakan lebih mementingkan para industrial. Hal ini salah satunya bisa dilihat dalam UU Omnibuslaw tentang minerba yang beberapa pasal sangat berbeda jauh dengan UU Minerba.

Sependapat dengan hal tersebut, Bapak Feri Amsari memberikan usulan tentang perlunya asas kemanfaatan dan tepat guna dalam pembuatan undang-undang. Selain itu, Bapak Feri Amsari juga mengkritik terkait kecacatan formil dalam pembuatan UU Omnibuslaw yang tidak sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-undangan. Beliau sepakat tekait adanya UU Omnibuslaw, tapi menurutnya, berdasarkan penelitian di Eropa UU Omnibuslaw kebanyakan lebih dekat dengan para penguasa daripada dengan rakyat, maka beliau mengusulkan agar UU Omnibuslaw itu hanya membahas 1 tema saja. Selain itu, beliau juga mengusulkan untuk meniru kebijakan pembuatan UU di luar negri, dimana para pembuat undang-undang namanya dicantumkan dalam UU. Ini guna melihat kinerja daripada perwakilan rakyat dan untuk memacu semangat para perwakilan rakyat dalam memperjuangkan hak dan kebutuhan rakyat.