-
Menjadi program studi ilmu hukum yang menyelenggarakan pendidikan hukum secara profesional guna membentuk sarjana hukum yang ahli di bidang keilmuan dan praktisi hukum, memiliki kepribadian yang mandiri, inovatif, beretika,bertanggungjawab, memahami budaya masyarakat setempat khususnya budaya melayu serta mempunyai jiwa nasionalisme dengan memanfaatkan perkembangan informasi, komunikasi, dan teknologi.
-
Menjadi Program Studi Ilmu Hukum yang dapat mengembangkan Ilmu Pengetahuan di bidang Hukum melalui berbagai bentuk kegiatan penelitian yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, pemerintah dan dunia usaha dengan memanfaatkan perkembangan informasi, komunikasi, dan teknologi.
-
Menjadi Program Studi Ilmu Hukum yang dapat memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara berkualitas dan berkelanjutan dengan memanfaatkan perkembangan informasi, komunikasi, dan tekonologi.