Pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 berlokasi di kantor camat kuok telah dilaksanakan rangkaian acara monitoring dalam rangka pelaksanaan MBKM Fakultas Hukum Universitas Riau sekaligus pembukaan pelatihan wirausaha oleh mahasiswa MBKM kepada umkm lokal asal Kampar.
Beberapa desa telah dibina secara khusus oleh Fakultas Hukum UNRI dan juga dipersiapkan sebagai desa sadar hukum. Adapun kegiatan ini sebagai bentuk pengabdian kampus kepada masyarakat.
Mengapa perhatian diberikan kepada kecamatan kuok, Bu Dr Maria Maya Lestari sebagai dekan Fakultas Hukum menyampaikan bahwa kecamatan kuok dikelilingi oleh orang-orang muda yang punya semangat untuk membangun negeri. Harapannya dengan semangat ini mampu menjadi contoh untuk kecamatan lainnya yang ada di Kampar bahkan Riau.
Adapun selama kurang lebih 40 hari mahasiswa berada di kecamatan kuok, telah dilakukan kegiatan inventarisir perdes bahkan menyusun dan merancang peraturan desa yang belum ada.
Saat ini sudah dipersiapkan 9 rancangan perdes untuk 4 desa yang menjadi binaan yaitu desa silam, empat balai, kuok dan Merangin. Selain itu juga telah dihasilkan 2 perdes yang disusun oleh mahasiswa MBKM. Diharapkan raperdes ini nantinya dapat menjadi peraturan desa yang ditaati dan berguna bagi keberlangsungan di tengah masyarakat.
Salah satu bentuk pendampingan yang telah dilakukan oleh fakultas hukum yaitu dengan ikut memberikan pendampingan kepada Kepala Desa Empat Balai yang saat itu ikut sebagai salah satu peserta kegiatan para legal justice dari kemenkumham. Pendampingan ini telah menghantarkan bpk Abdi Syukri sebagai salah satu peserta terbaik.
Ditambahkan oleh Camat Kuok, Bpk Hadinur Rahman, harapannya semoga kerjasama yang telah dibangun oleh fakultas hukum unri dengan kecamatan kuok tidak berhenti hanya sampai di tahun ini. Di tahun tahun berikutnya semakin banyak terbentuk desa sadar hukum di bawah binaan fakultas hukum unri.
Di lokasi yang berbeda, tepatnya di Desa Merangin juga telah dilaksanakan kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi mahasiswa MBKM. Adapun kegiatan ini sebagai bentuk implementasi atas ilmu kewirausahaan yang telah dipelajari di kampus. Kegiatan ini diketuai oleh Bpk Sukamarriko selaku ketua unit wirausaha dan enterprenuer FH Unri. Kegiatan yang dimaksud, bertujuan untuk melahirkan enterprenur muda di lingkungan kampus fakultas hukum.**(rk)