Ketua Program Studi
Dr. Rahmad Hendra, S.H., M.Kn
Gambaran Umum
Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Riau menghasilkan lulusan yang berdaya guna dan berdaya saing secara global. Program ini menerapkan kurikulum berbasis kompetensi dalam rangka menghasilkan lulusan yang unggul. Masa studi mahasiswa pada program ini, ditempuh minimal 4 (empat) tahun atau 8 (delapan) semester dengan total 144 sks. Gelar pendidikan pada program ini adalah Sarjana Hukum (S.H.).
Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Riau terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Program Kekhususan
Untuk mengakomodir perkembangan hukum dalam masyarakat, Program Sarjana Ilmu Hukum memiliki 7 (Tujuh) Program Kekhususan, yaitu:
1. Hukum Perdata
2. Hukum Pidana
3. Hukum Tata Negara
4. Hukum Administrasi Negara
5. Hukum Internasional
6. Hukum Adat
7. Hukum Bisnis
Profil Lulusan
Lulusan Program Studi Sarjana Ilmu Hukum memiliki profil lulusan sebagai berikut:
1. Staf Hukum (Legal Officer) pada Instansi Pemerintah, Perusahaan Swasta, BUMN, BUMD dan Badan Usaha lainnya.
2. Asisten Advokat pada Kantor Hukum.
3. Asisten/Staf pada Kantor Notaris/PPAT
4. Peneliti Muda Hukum pada Kantor Auditor Hukum, Lembaga Pemerintah dan Lembaga Non Pemerintah.
5. Supervisor pada departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
6. Asisten Legal Drafter (Asisten Perancang Peraturan Perundang-Undangan) dan Asisten Contract Drafter (Asisten Perancang Kontrak).
Capaian Pembelajaran Lulusan
SIKAP
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika;
3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan
10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan
KETERAMPILAN
1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur
3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni
4. Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tingg
5. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data
6. Mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya
7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya
8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan
9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
PENGETAHUAN
1. Menguasai teori dan konsep dasar ilmu hukum
2. Menguasai teori etika dan profesi hukum
3. Menguasai konsep dasar integritas dan keadilan hukum
4. Menguasai konsep dan teori dasar hukum materil (hukum pidana, hukum perdata, Hukum Tata Negara hukum administrasi negara dan hukum internasional serta Hukum Adat.
5. Menguasai konsep dan teori tentang hukum formil (hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum acara peradilan tata usaha Negara, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dan Hukum Acara lainnya)
6. Menguasai konsep dan teori Alternatif Penyelesaian Sengketa.
7. Menguasai konsep dan teori manajemen penyelesaian sengketa hukum dan penanganan perkara hukum.
8. Menguasai teori dan konsep komunikasi dalam menangani masalah hukum.
9. Menguasai terminologi hukum.
10. Menguasai dasar-dasar penelusuran informasi hukum.
KETERAMPILAN KHUSUS
1. Mampu merancang draf surat perjanjian dan kontrak.
2. Mampu merancang draf peraturan perundang-undangan
3. Mampu membuat surat kuasa dan surat gugatan.
4. Mampu membuat dokumen-dokumen untuk mendampingi klien dalam berperkara di pengadilan.
5. Mampu menjadi negosiator dan mediator dalam menyelesaikan sengketa dan perkara hukum.
6. Mampu menelusuri dokumen-dokumen hukum dan informasi hukum sebagai dasar pemecahan masalah hukum di tengah masyarakat.
7. Mampu memanajemen kasus-kasus hukum
8. Mampu berkomunikasi dengan baik dalam menangani perkara hukum.
Kurikulum
Kurikulum pada Program Studi Sarjana Ilmu Hukum didesain sebagai berikut:
1. 62 sks mata kuliah wajib fakultas;
2. 16 sks mata kuliah wajib pengkhususan;
3. 4 sks mata kuliah pilihan;
Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Program MBKM ini merupakan hak belajar bagi Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum yang akan melaksanakan pembelajaran di luar program studi selama 1-2 semester. Mahasiswa FH UNRI cukup banyak yang terlibat aktif dalam Program MBKM seperti PMM, MSIB, IISMA, KWU, Magang, dll.