Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Berita

Sosialisasi dan Sharing Session PKM 2025: Perkuat Pemahaman Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau tentang Riset dan Inovasi

November 20, 2025
TIM MEDIA FH UNRI
0 tayangan
Sosialisasi dan Sharing Session PKM 2025: Perkuat Pemahaman Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau tentang Riset dan Inovasi

Pekanbaru — Fakultas Hukum Universitas Riau menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan sharing session Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) pada Kamis, 19 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Video Confress Fakultas Hukum Universitas Riau dan diikuti oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau dari berbagai angkatan. Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Ulfia Hasanah, S.H M.Kn. Kemudian dilanjutkan penyampaian materi sosialisasi dan sharing session oleh Ricki Musliadi, S.H., M.H. dan Samariadi, S.H., M.H.

Program yang sudah dimulai sejak tahun 2001 oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi ini memiliki tujuan untuk mengasah kreativitas dan inovasi mahasiswa, meningkatkan pemahaman ilmu pengetahuan dan teknologi, mendorong kontribusi nyata bagi masyarakat serta menyiapkan mahasiswa menghadapi tantangan dimasa depan. Oleh karena itu, program ini memiliki manfaat baik secara akademik maupun non akademik bagi mahasiswa. Manfaat secara akademik seperti memperkuat kemampuan analisis, menerapkan keterampilan riset, memahami metodologi penelitian dan terbiasa menyusun karya ilmiah. Disamping manfaat akademik, PKM memiliki manfaat non akademik seperti melatih soft skills (komunikasi), menumbuhkan leadership, melatih kemampuan presentasi, meningkatkan kepercayaan diri serta menambah jejaring hingga ditingkat nasional. Adapun luaran dari PKM ini dapat berupa produk inovatif, buku pedoman, video gagasan konstruktif, artikel ilmiah, media sosial yang edukatif dll.

Selain manfaat baik akademik maupun non-akademik, kegiatan PKM ini juga memiliki tantangan dan kendala, diantaranya: (a) aturan yang sering berubah sehingga harus menyesuaikan, (b) waktu persiapan yang singkat (c) kebaharuan ide (d) ketersediaan anggaran (e) penulisan proposal yang tidak sesuai format dll. Dengan adanya sosialisasi ini, Fakultas Hukum Universitas Riau berharap mahasiswa semakin siap mengembangkan ide kreatif dan inovatif yang dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat sekaligus memperkuat profil akademik dan soft skill mereka di masa depan.*** (AZ)