
Pekanbaru — Fakultas Hukum Universitas Riau (FH UNRI) menyelenggarakan perkuliahan Hukum Lingkungan dengan menghadirkan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) sebagai pemateri. Kolaborasi ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama akademik antara FH Unri dengan ICEL dalam upaya memperkuat kualitas pembelajaran serta pengembangan kompetensi mahasiswa dibidang Hukum Lingkungan.
ICEL merupakan organisasi non-pemerintah yang memperjuangkan terwujudnya keadilan lingkungan berbasis nilai-nilai demokrasi, HAM, keadaban, keberlanjutan, negara hukum (rule of law), dan tata kelola pembangunan berkelanjutan yang baik (good sustainable development governance). Dalam kegiatan perkuliahan ini, ICEL menghadirkan tiga narasumber yakni Raynaldo Sembiring, S.H., M.Fil (Executive Director), Grita Anindarini, S.H., LL.M (Senior Strategist), dan Rika Fajrini, S.H., M.Ges (Researcher) yang dilaksanakan sebanyak tiga pertemuan dengan model pembelajaran secara daring dan luring.
Pertemuan pertama pada 21 Oktober 2025 perkuliahan disampaikan secara daring oleh Grita Anindarini, S.H., LL.M dengan topik Instrumen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Materi yang diberikan mencakup Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Tata Ruang, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), UKL/UPL dan Izin (persetujuan) lingkungan. Sesi ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai intsrumen-instrumen pencegahan dan/ atau kerusakan lingkungan hidup di Indonesia.

Pertemuan kedua berlangsung pada 28 Oktober 2025 dan disampaikan oleh Raynaldo Sembiring, S.H., M.Fil yang hadir di Fakultas Hukum Universitas Riau dengan topik Hukum Perubahan Iklim. Raynaldo membahas peran hukum dalam menghadapi krisis iklim, dinamika kebijakan nasional maupun global, serta urgensi transisi berkeadilan bagi kelompok rentan dan kelompok terdampak.
Pada pertemuan ini juga Pimpinan Fakultas yang diwakili oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Ulfia Hasanah, S.H., M.kn menyampaikan apresiasi kepada ICEL atas kontribusi dan dukungan dalam kegiatan perkuliahan ini, serta berharap kolaborasi dapat terus dikembangkan untuk memperkaya pengalaman akademik mahasiswa dalam menghadapi isu-isu dibidang lingkungan.


Pertemuan ketiga pada 4 November 2025 dilaksanakan kembali secara daring dengan pemateri Rika Fajrini, S.H., M.Ges, yang membawakan topik Hukum Konservasi Keanekaragaman Hayati. Materi perkuliahan meliputi pengelolaan kawasan konservasi beserta tantangannya, perlindungan spesies dilindungi, serta model penegakan hukum konservasi yang berorientasi pada pemulihan.

Melalui pelaksanaan rangkaian perkuliahan ini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait isu-isu strategis di bidang lingkungan, meningkatkan kemampuan analitis dalam memahami dinamika kebijakan lingkungan, serta memperkuat kesadaran akan pentingnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam lingkup nasional maupun internasional. ***(Az)


