Webinar Hukum Internasional dengan tema “Perkawinan Internasional dan Legalisasi Dokumen untuk Keperluan Internasional” telah selesai dilaksanakan dengan baik pada Selasa, 4 November 2025.
Kegiatan ini menghadirkan para pemateri yang kompeten di bidangnya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Yulia, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr. Zulfikar Jayakusuma, S.H., M.H., dan Moderator Dr. Widia Edorita, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan berbagai aspek penting terkait perkawinan lintas negara, mulai dari persyaratan hukum, mekanisme pencatatan, hingga tantangan administrasi yang kerap dihadapi pasangan WNI–WNA. Selain itu, dibahas pula proses legalisasi dokumen untuk keperluan internasional, termasuk alur birokrasi, otorisasi lembaga, serta tips agar proses berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan hukum internasional maupun nasional.
FH UNRI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pemateri, moderator, dan seluruh peserta webinar yang telah berpartisipasi secara aktif. Semoga pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam memahami isu-isu hukum internasional yang semakin relevan di era globalisasi.***(n_n)
![]() | ![]() |

