
Pada Kamis, 30 Oktober 2025, Fakultas Hukum Universitas Riau menggelar webinar bertajuk: “Criminal Justice Reform: Arah Baru Mekanisme Penyelesaian Perkara dalam RUU KUHAP.” Acara dipandu oleh Athika Salsabilla Harahap, S.H., M.H. selaku moderator, dengan sambutan pembuka dari Ibu Ulfiah Hasanah, S.H., M.Kn., selaku Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama.
Webinar ini menghadirkan narasumber luar biasa Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., Dosen sekaligus Sekretaris Program Doktor FH Universitas Indonesia yang membahas secara mendalam arah baru penyelesaian perkara pidana dalam RKUHAP 2025.
Beberapa poin menarik yang dibahas: (1) Restorative Justice & keadilan yang memulihkan, (2) Plea Bargaining & efisiensi proses hukum, (3) Deferred Prosecution Agreement untuk korporasi, (4) Arah baru hukum acara pidana menuju sistem yang lebih adil dan manusiawi.
Melalui diskusi ini, diharapkan mahasiswa, akademisi, dan masyarakat hukum dapat memahami lebih dalam pembaruan sistem peradilan pidana yang sedang disusun pemerintah.
Terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah bergabung di pagi hari ini! Tetap semangat menimba ilmu dan berkontribusi untuk pembaruan hukum di Indonesia.