
Bisnis Digital dan Sengketa Royalti Hak Cipta di Era Digital merupakan tema Webinar Hukum Perdata bisnis FH UNRI 2025. Acara ini merupakan wujud kepedulian FH UNRI terhadap sengketa yang terjadi di bisnis digital dan royalti hak cipta yang beberapa momen terakhir ramai dibahas. Acara ini bisa dilaksanakan dengan kerjasama panitia yang diketuai oleh Samariadi, M.H., dibuka oleh wakil dekan 3 yaitu Ulfia Hasanah, S.H., M.Kn., dimoderatori oleh Irhamni, S.H., M.H., dan narasumber yaitu Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, M.H yang merupakan dekan sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Bisnis digital adalah bisnis yg dijalankan dengan memanfaatkan teknologi dan memiliki tujuan memperoleh keuntungan ekonomi.
Bahwa dalam bisnis ini ada relasi yaitu sebagai pengguna karya cipta (users), pencipta dan pemegang hak cipta serta lembaga distribusi dan monetisasi karya.
Strategi mengatasi sengketa royalti hak cipta bisa dengan pendidikan & literasi hak cipta, apresiasi karya, penegakan hukum sampai pembaharuan UU hak cipta.
Peserta webinar yang telah mengisi presensi sebanyak 583 orang dan terdiri dari akademisi, praktisi, mahasiswa, pelaku usaha, institusi pemerintahan dari sabang sampai Merauke.
Semoga dg pelaksanaan webinar ini bisa menambah pengetahuan para peserta di bidang ilmu hukum khususnya hak cipta dan sarana mencari solusi dalam permasalahan karya cipta yang sedang ramai jadi perbincangan.***(ir)
