
Fakultas Hukum Universitas Riau (FH UNRI) melaksanakan kegiatan Review dan Finalisasi Buku Pedoman Magang Berdampak pada Sabtu, 13 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) Magang Berdampak yang sebelumnya melibatkan berbagai instansi mitra, dengan tujuan menyempurnakan pedoman agar lebih aplikatif, responsif terhadap kebutuhan dunia kerja, serta selaras dengan karakteristik mitra tempat magang.
Review dan finalisasi ini menjadi tahap krusial dalam memastikan bahwa Buku Pedoman Magang Berdampak tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi acuan operasional yang jelas bagi mahasiswa, dosen pembimbing magang (DPM), dan mitra magang. Setiap masukan dan rekomendasi yang diperoleh dari FGD, khususnya terkait etika mahasiswa, mekanisme penilaian, durasi magang, logbook harian, kerahasiaan dokumen, hingga ketentuan bermedia sosial, dibahas secara komprehensif untuk diakomodasi dalam pedoman.
Dalam kegiatan ini ditegaskan bahwa Magang Berdampak merupakan program wajib fakultas yang terintegrasi dalam satuan kredit semester (SKS), sehingga memiliki konsekuensi akademik yang jelas, baik dari sisi hak maupun kewajiban mahasiswa. Mahasiswa tidak lagi memandang magang sebagai kegiatan pelengkap, melainkan sebagai bagian dari proses pembelajaran yang terstruktur, terukur, dan memiliki kontribusi nyata terhadap pembentukan kompetensi profesional.
Beberapa poin penting yang difinalisasi dalam Buku Pedoman Magang Berdampak antara lain:
Mekanisme seleksi peserta magang yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi mitra dan program kekhususan mahasiswa.
Peran aktif mitra dalam memberikan penilaian dan evaluasi terhadap mahasiswa magang.
Kewajiban mahasiswa untuk mengisi logbook harian yang akan diparaf oleh pembimbing dari instansi mitra sebagai bentuk kontrol aktivitas.
Sistem penilaian yang terintegrasi antara mitra dan Dosen Pembimbing Magang (DPM).
Pembekalan wajib bagi mahasiswa sebelum magang, khususnya terkait etika, disiplin, adab di lingkungan kerja, kerahasiaan dokumen, serta batasan penggunaan media sosial.
Pengaturan sanksi akademik dan non-akademik bagi mahasiswa yang melanggar ketentuan selama magang.
Penegasan bahwa mahasiswa wajib tunduk tidak hanya pada peraturan kampus, tetapi juga pada peraturan internal instansi tempat magang.
Selain itu, buku pedoman juga menegaskan pentingnya komunikasi intensif antara FH UNRI dengan mitra, baik pada tahap penempatan mahasiswa, pelaksanaan magang, hingga proses evaluasi akhir. Dengan demikian, program magang benar-benar berjalan secara terkoordinasi dan saling menguntungkan bagi semua pihak.
Kegiatan review dan finalisasi ini mencerminkan komitmen FH UNRI dalam menghadirkan program Magang Berdampak yang berkualitas, terstandar, dan berorientasi pada kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Buku Pedoman yang telah difinalisasi diharapkan menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan magang berdampak pada semester genap bagi mahasiswa semester 6, sekaligus menjadi instrumen strategis untuk mencetak lulusan Fakultas Hukum yang profesional, beretika, adaptif, dan siap bersaing di dunia kerja.
Dengan disahkannya Buku Pedoman Magang Berdampak ini, FH UNRI menegaskan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan dunia praktik hukum, serta memastikan bahwa setiap mahasiswa memperoleh pengalaman magang yang bermakna dan memberikan dampak nyata bagi pengembangan kompetensi dan masa depan karier mereka (at***).