
Fakultas Hukum Universitas Riau (FH UNRI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Magang Berdampak pada Jumat, 12 Desember 2025, sebagai langkah awal dalam mematangkan pelaksanaan program magang yang terintegrasi ke dalam kurikulum dan memiliki bobot SKS. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dengan capaian pembelajaran mahasiswa, sehingga lulusan FH UNRI lebih siap menghadapi dunia kerja.
Kegiatan dibuka oleh MC Meriza Elpha Darnia, S.H., M.H., dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa oleh H. Suwardi. Sambutan disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik FH UNRI, Dr. Hengki Firmanda, S.H., LL.M., yang mewakili Dekan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa program magang berdampak akan mulai dilaksanakan pada semester genap bagi mahasiswa semester 6 sebagai bagian dari upaya menyiapkan mahasiswa agar memiliki kompetensi, etika kerja, serta kemampuan adaptasi yang baik di dunia profesional.
Pemaparan program disampaikan oleh Dr. Hengki Firmanda, S.H., LL.M., Dr. Rahmad Hendra, S.H., M.Kn., dan Dr. Zulfikar Jayakusuma, S.H., M.H. Mereka menegaskan bahwa buku pedoman magang akan terus disempurnakan dengan menyesuaikan kebutuhan mitra. Program ini dirancang agar mahasiswa menjadi “siap guna” dan tidak canggung ketika memasuki dunia kerja. Selain itu, magang berdampak juga sejalan dengan program kementerian yang mendorong mahasiswa untuk mengikuti pelatihan-pelatihan kompetensi sebelum lulus.
Sebanyak kurang lebih 19 instansi mitra hadir dalam FGD ini, menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap pelaksanaan magang berdampak. Disampaikan bahwa peserta magang nantinya akan diseleksi sesuai dengan kebutuhan instansi dan kesesuaian dengan program kekhususan mahasiswa. Mitra juga akan terlibat langsung dalam penilaian dan evaluasi mahasiswa magang, serta akan dilakukan kerja sama melalui MoU dan PKS dalam rangka penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam sesi diskusi, berbagai masukan strategis disampaikan oleh mitra. LBH Tuah Negeri Pekanbaru menekankan pentingnya pembekalan sejak awal, khususnya terkait sopan santun, kepekaan, dan pemahaman tujuan magang. Mereka juga mengusulkan agar durasi magang diperpanjang menjadi 3–4 bulan agar lebih efektif, khususnya di bidang advokat. Hal senada disampaikan oleh Direktur Umum Jamkrida yang menekankan perlunya pembekalan adab dan akhlak mahasiswa sebelum terjun ke dunia kerja.
Biro Hukum Provinsi Riau menyampaikan bahwa selama ini FH UNRI rutin mengirimkan mahasiswa magang dan telah terdapat MoU antara UNRI dengan Pemerintah Provinsi Riau. Mereka menyarankan agar mahasiswa yang dikirim sesuai dengan bidang keilmuan, seperti HTN, HAN, dan Perdata, dengan jumlah yang tidak terlalu banyak, yakni sekitar 4–5 orang. Selain itu, diusulkan adanya ujian kompetensi legal drafting, sehingga mahasiswa yang memperoleh nilai di atas 70 dapat memperoleh sertifikat sebagai bekal profesional.
Ikatan Notaris Indonesia (INI) Riau mengingatkan pentingnya pembekalan terkait etika bermedia sosial, mengingat adanya aspek kerahasiaan dalam praktik kenotariatan. Mahasiswa magang di kantor notaris dilarang membuat konten yang berpotensi melanggar kerahasiaan jabatan.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Riau menekankan bahwa magang merupakan simulasi dunia kerja yang sesungguhnya, sehingga mahasiswa harus mampu menyesuaikan diri dengan budaya dan aturan kantor. Mereka juga menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme penilaian, jam kerja, daya tampung, serta penerapan sanksi bagi mahasiswa yang melanggar disiplin.
Menanggapi seluruh masukan tersebut, pihak FH UNRI menegaskan bahwa magang berdampak merupakan program fakultas yang wajib dan terintegrasi dalam SKS. Berbeda dengan magang sebelumnya yang bersifat mandiri, magang berdampak akan memiliki sistem penilaian yang jelas, pengawasan oleh Dosen Pembimbing Magang (DPM), serta kewajiban mahasiswa untuk mengisi logbook harian yang disahkan oleh pihak mitra. Nilai akhir mahasiswa akan dikonversi dari penilaian mitra dan DPM, sehingga mahasiswa dituntut untuk serius dan bertanggung jawab.
Selain itu, FH UNRI akan menyusun pembekalan khusus terkait etika, disiplin, kerahasiaan, serta sanksi dan larangan selama magang. Semua batasan dan aturan khusus dari instansi mitra akan dimasukkan dalam buku panduan magang dan disosialisasikan saat pembekalan maupun pada saat penyerahan mahasiswa oleh DPL.
FGD ini menjadi wadah untuk mencocokkan kriteria yang diharapkan oleh mitra dengan konsep magang berdampak yang dirancang FH UNRI. Target jangka panjang dari program ini adalah meningkatkan kualitas lulusan serta mendorong mahasiswa agar dapat menyelesaikan studi tepat waktu. Dengan adanya magang berdampak, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman praktis sekaligus inspirasi untuk penulisan skripsi, sehingga masa studi dapat lebih efektif dan efisien.
Melalui FGD ini, FH UNRI menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi yang kuat dengan mitra, demi mewujudkan program magang yang tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi pengembangan kompetensi dan profesionalisme mahasiswa (at).
